Beranda Daerah PCNU Kabupaten Bekasi Perkuat Khidmah melalui Kepengurusan Masa Khidmat 2026–2031

PCNU Kabupaten Bekasi Perkuat Khidmah melalui Kepengurusan Masa Khidmat 2026–2031

15
0

BEKASI — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi memasuki babak baru pengabdian melalui susunan kepengurusan Masa Khidmat 2026–2031. Kepengurusan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus memperluas peran NU dalam kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi.

Struktur lengkap PCNU Kabupaten Bekasi terdiri atas empat unsur organisasi, yakni Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, dan A’wan. Berdasarkan dokumen struktur kepengurusan, Mustasyar berjumlah 23 personel, Syuriyah 24 personel, Tanfidziyah 33 personel, dan A’wan 20 personel. Komposisi tersebut mengikuti Lampiran SK PBNU Nomor 219/PB.01/A.II.01.45/99/05/2026.

Di jajaran Syuriyah, KH. Ahmad Mustofa Torfi, S.H.I dipercaya sebagai Rais, didampingi jajaran Wakil Rais dan Katib beserta para Wakil Katib. Struktur ini menjadi representasi unsur keulamaan yang memiliki peran penting dalam memberikan arah, nasihat, serta menjaga nilai-nilai dasar organisasi.

Sementara di jajaran Tanfidziyah, H. Enjuk Marjuki, M.Pd.I dipercaya sebagai Ketua. Kepengurusan Tanfidziyah diperkuat oleh jajaran Wakil Ketua, Sekretaris Muhamad Muslihin, M.H, Wakil Sekretaris, Bendahara H. Junaedi, S.E, serta para Wakil Bendahara.

Kehadiran Mustasyar dan A’wan juga menjadi bagian penting dalam membangun keseimbangan struktur organisasi. Mustasyar diisi oleh sejumlah ulama dan tokoh dengan beragam latar belakang keilmuan, sedangkan A’wan beranggotakan 20 personel yang turut menopang penguatan organisasi.
Dengan komposisi tersebut, PCNU Kabupaten Bekasi memiliki modal organisasi yang cukup kuat untuk menjalankan agenda khidmah selama lima tahun ke depan. Tantangannya bukan sekadar menjalankan struktur, tetapi memastikan setiap unsur kepengurusan mampu bekerja nyata dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Masa khidmat 2026–2031 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kaderisasi, pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, ekonomi umat, serta penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

Bagi PCNU Kabupaten Bekasi, kepengurusan bukan sekadar susunan nama dan jabatan. Ia merupakan amanah untuk terus menjaga tradisi, menguatkan organisasi, serta menghadirkan NU yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Merawat tradisi, memperkuat organisasi, dan memperluas kemanfaatan menjadi semangat PCNU Kabupaten Bekasi dalam menjalankan khidmah pada Masa Khidmat 2026–2031.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini